Pertanyaan Umum

A :
Untuk mendapatkan informasi terkait sertifikat yang dilaksanakan pada Pusdiklat Teknis Kemenag, setelah pencetakan sertifikat akan kami kirim ke Pusdiklat AP selanjutnya akan dikirjmkan ke Panitia Pusat. Untuk sertifikat saudara dalam proses percetakan dan akan disampaikan pada Pusdiklat AP. Untuk koordinasi, dipersilahkan menghubungi Pusdiklat AP atau Unit Penyelenggara pada 021-xxxxxx.
A :
Setiap pelatihan dapat memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Simak detail informasi pada masing-masing pelatihan.

Layanan Pengaduan

Kirim Pengaduan