Kapusdiklat, Mastuki memimpin jalannya rapat

Kapusdiklat, Mastuki memimpin jalannya rapat

Dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pada Kementerian Agama, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama laksanakan diskusi dan pembahasan mengenai kebutuhan pelatihan untuk jabatan yang sesuai dengan tugas dan fungsi pada Unit kerja Direktorat Bimas dibawah naungan Kementerian Agama RI.
"Pusdiklat mengadakan pertemuan ini untuk membahas kebutuhan-kebutuhan apa saja yang kiranya dibutuhkan pada tahun ini. Disamping pelatihan tatap muka yang biasa pusdiklat lakukan, diharapkan MOOC Pintar dapat terintegrasi oleh pelatihan-pelatihan yg dibutuhkan, untuk itu, diharapkan dari diskusi ini hasilnya dapat kita memetakannya dan mana yang akan dijadikan prioritas.," kata Kapusdiklat Teknis, Mastuki saat memberikan pengarahan pada rapat Koordinasi Kebutuhan Pelatihan Bersama para Direktur Bimas, Rabu (18/01/2023).
Menurutnya, kebutuhan pelatihan pada masing-masing unit nantinya benar-benar sesuai denga napa yang dibutuhkan 
“Terkait dengan aspek kebutuhan pelatihan harus real dengan apa yg dibutuhkan oleh masing-masing instansi dan pengupayaan lebih lanjut  bagaimana mengembangkan model-model pelatihan yang lebih variatif.” Tegasnya.

Rapat yang dilaksanakan di Kampus Pusdiklat Tenaga Teknis ciputat ini dihadiri oleh Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Kementerian Agama, Direktur Pendidikan Katolik Ditjen Bimas Katolik, Direktur Urusan Agama Katolik Ditjen Bimas Katolik, Direktur Pendidikan Kristen Ditjen Bimas Kristen, Direktur Urusan Agama Kristen Ditjen Bimas Kristen, Direktur Pendidikan Hindu Ditjen Bimas Hindu, Direktur Urusan Agama Hindu Ditjen Bimas Hindu, Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Ditjen Bimas Buddha, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Sekretariat Jenderal.